Minggu, 11 November 2007
sekilas ilmu fiqih
ilmu fiqih juga termasuk ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap pribadi muslim, ilmu fiqih yaitu ilmu yang mempelajari tentang syarat, rukun dan sah dalam melakukan ibadat. serta hal- hal yang menyangkut hukum agama, misalnya munakahahat ( hukum pernikahan). hukum jual beli dan muamalah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
4 komentar:
kita semua tahu ilmu tauhid wajib dipelajari,tapi sangat disayang banyak para generasi muda sekarang yang mengabaikannya.
sekali-kali tampilkan uraian rukun sah shalat tersebut.
sesekali tampilkan uraian dari ilmu fiqih tersebut
Posting Komentar