Minggu, 11 November 2007

sekilas ilmu fiqih

ilmu fiqih juga termasuk ilmu yang wajib dipelajari oleh setiap pribadi muslim, ilmu fiqih yaitu ilmu yang mempelajari tentang syarat, rukun dan sah dalam melakukan ibadat. serta hal- hal yang menyangkut hukum agama, misalnya munakahahat ( hukum pernikahan). hukum jual beli dan muamalah.

4 komentar:

nisam mengatakan...

kita semua tahu ilmu tauhid wajib dipelajari,tapi sangat disayang banyak para generasi muda sekarang yang mengabaikannya.

nisam mengatakan...

sekali-kali tampilkan uraian rukun sah shalat tersebut.

nisam mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
nisam mengatakan...

sesekali tampilkan uraian dari ilmu fiqih tersebut